Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, Cek Disini

Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, Cek Disini

CIREBON - Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Cirebon merilis jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon selama Bulan Januari 2022.

Beberapa tempat akan disinggahi kendaraan khusus tersebut, dalam rangka jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon.

Sesuai jadwal yang dibagikan, Samsat keliling untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan, sudah dimulai sejak Senin (10/1/2022).

Baca Juga!

Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon.

Senin, 10 Januari 2022 lokasi di Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen, Kecamatyan Plumbon, dimulai sejak pukul 09.00-14.00 WIB.

Selasa, 11 Januari 2022 lokasi di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered dan Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, dimulai sejak pukul 09.00-14.00 WIB.

Rabu, 12 Januari 2022 lokasi di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, dimulai sejak pukul 09.00-14.00 WIB.

Kamis, 13 Januari 2022 lokasi di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun dan Gor Badminton Desa Sampiran, Kecamatan Talun, dimulai sejak pukul 09.00-14.00 WIB.

Jumat, 14 Januari 2022 lokasi di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon dan Batik Rizky, Kecamatan Plered, dimulai sejak pukul 09.00-14.00 WIB.

Sabtu, 15 Januari 2022 lokasi di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru, dimulai sejak pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut persyaratan-persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan STNK tahunan.

Baca Juga!

  • KTP asli yang tertera di STNK dan BPKB.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Untuk kendaraan milik perusahaan maka wajib melampirkan NPWP, SIUP dan TDP perusahaan.
  • Uang sejumlah pajak yang harus dibayarkan. (brd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: